
Transport - Hub
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai fungsi yang ditetapkan. Sertifikat ini menjadi salah satu persyaratan penting sebelum bangunan dimanfaatkan atau dioperasikan.
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai fungsi yang ditetapkan. Sertifikat ini menjadi salah satu persyaratan penting sebelum bangunan dimanfaatkan atau dioperasikan.
Layanan yang Kami Berikan
- Konsultasi kebutuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
- Identifikasi dan evaluasi persyaratan administrasi.
- Pendampingan proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi., penyelesaian hasil evaluasi pemeriksaan

